(021) 86611426
info@alhadiriyah.sch.id
Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
blog-img
28/10/2021

Game Online Dalam Perspektif Hukum Islam

Admin | Dakwah

Oleh : Ustadz Badruz Zaman, S.Pd.I
Guru Bahasa Arab SMP Al-Hadiriyah


Game online jenis permainan yang paling digandrungi oleh setiap kalangan. Bukan hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Game online solusi paling ampuh mengusir penat, bosan dan jenuh. Apalagi dikemas dengan model permainan yang bisa dilakukan bersama-sama secara online (mabar / main bareng). Tentu hal ini semakin menambah keseruannya.

Lalu bagaimana sudut pandang agama Islam dalam menyikapi permainan berbasis internet ini? Mubah, makruh atau haram?

Pada dasarnya, setiap jenis permainan yang tidak berdampak negatif dan tidak ada unsur perjudian, maka hukumnya adalah boleh. Hukum boleh di sini, bisa mubah dan bisa pula makruh.

Kita ketahui bahwa game online adalah jenis permainan baru, tentu belum pernah dibahas oleh para ulama terdahulu. Namun, sebagai perbandingan para ulama sudah membahas hukum bermain catur.

Sayyid Abu Bakar bin Muhammad Syatha al-Dimyati al-Makki dalam karyanya yang monumental memaparkan hukum bermain catur:

"Bermain catur hukumnya adalah makruh bila tidak disyaratkan mengeluarkan harta dari kedua pihak atau salah satunya, atau tidak sampai meninggalkan shalat karena asyik bermain catur, atau tidak bermain dengan orang yang meyakini keharaman catur. Bila tidak demikian, maka bermain catur hukumnya adalah haram." (Abu Bakar Syatha, I'anah al-Thalibin, jilid IV, hal. 285)

Berdasarkan paparan di atas, hukum bermain game online adalah boleh. Namun, bila kenyataan di lapangan bermain game online dapat mendorong seseorang untuk meninggalkan kewajiban (tarkul wajibat) atau melakukan perbuatan yang diharamkan (fi'lul muharramat), - misal, seorang suami meninggalkan kewajiban mencari nafkah, atau seorang siswa meninggalkan kewajiban belajar atau sekolah karena bermain game online-, maka game online menjadi haram, berdasarkan qaidah fiqh:

"Sarana (suatu perbuatan) memiliki hukum yang sama dengan perbuatan itu sendiri."

Karena itu, bijak dalam memilih hiburan untuk merehatkan pikiran menjadi kunci utama dalam kehidupan. Jadikan diri kita sebagai pengendali semua jenis permainan, bukan sebaliknya justru kita yang manjadi objek permainan.

Bagikan Ke:

Kategori

Populer